1. Perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship.
2. Perusahaan asuransi syariah yang memasarkan produk asuransi pembiayaan syariah dan/atau suretyship syariah.
3. Perusahaan penjaminan.
4. Perusahaan penjaminan syariah.
5. Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech P2P Lending.
Melati menegaskan bahwa dompet digital yang tidak terdaftar tidak akan terpantau oleh SLIK. Hal ini membuat transaksi terkait judi online lebih sulit untuk dilacak.
Baca Juga:Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset Mewah
Data dari Aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) mencatat ada 60 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan 67 rekening yang terafiliasi dengan judi online di Priangan Timur.
“67 (jumlah rekening) ini adalah rekening yang terafiliasi dengan judi online. Mesti validasi dan pendalaman apakah dia bandar atau terafiliasi saja atau ibaratnya user. Segala usia. Makanya kita (OJK) juga edukasi ke sekolah termasuk edukasi soal keuangan,” papar Melati saat media gathering di Garut, Sabtu (21/9/2024).
OJK terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani kasus ini, guna melindungi masyarakat dari bahaya transaksi ilegal melalui platform digital. (Ayu Sabrina)