PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kabupaten Pangandaran akan segera memiliki Pusat Observasi Bulan (POB), sebuah wacana yang telah lama beredar di kalangan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menyerahkan sebidang tanah seluas sekitar satu hektare untuk pembangunan POB dan Gedung Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI setempat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Yayan Herdiana, menjelaskan bahwa lokasi tanah tersebut terletak di sekitar Pantai Keusik Luhur, Pasirlasih, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak. Saat ini, proses sertifikasi tanah sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Desa Margacinta Terparah! Masyarakat Pangandaran Berjuang Menghadapi Kekeringan, Air Bersih SulitPolisi Klarifikasi Isu Teror Ketuk Pintu dan Pembacokan di Cimerak Pangandaran
”Bentuk penggunaannya itu HPL (Hak Pengelolaan Lahan),” ungkap Yayan kepada Radartasik.id, Rabu, 25 September 2024.
Meskipun lokasi sudah tersedia, Yayan menyebutkan bahwa waktu pasti untuk memulai pembangunan POB belum bisa ditentukan. Namun, dia memastikan bahwa lahan tersebut sudah siap untuk digunakan.
Estimasi total kebutuhan anggaran untuk pembangunan POB dan sekretariat BHRD diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Yayan mengungkapkan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk membangun gedung yang lebih tinggi dari permukaan laut, dilengkapi dengan sekretariat dan lahan parkir.
Untuk pembangunan POB saja, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar, sementara gedung sekretariat juga memerlukan dana sekitar Rp 5 miliar.
Yayan menjelaskan bahwa POB akan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, dan bahkan destinasi wisata.
Pusat ini dirancang untuk memantau posisi bulan, yang berguna dalam menentukan waktu salat, awal puasa, dan hari raya lainnya.
Baca Juga:Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024: Nomor Urut Ditetapkan, Siapa yang Akan Memimpin?Kelesuan Usaha, Nasib Pengrajin Kerang Laut di Kabupaten Pangandaran Makin Suram di Era Souvenir Rumahan
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, pihaknya berencana mengajukan permohonan dana kepada Kementerian Agama, Pemkab Pangandaran, serta swasta dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, ada kemungkinan menggunakan surat obligasi syariah atau sukuk.
Ujang Sutaryat, Kasi Binmas Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, menambahkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa kandidat lokasi untuk pembangunan POB, termasuk Keusik Luhur, Pasir Putih, dan Pasir Gintung.
Dengan adanya langkah konkret ini, Pangandaran diharapkan dapat segera mewujudkan pusat observasi yang telah lama diimpikan. (Deni Nurdiansah)