Barnas mengingatkan bahwa sejak lama, pihaknya telah mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala desa, untuk tidak berpihak kepada salah satu calon dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kesadaran akan netralitas dalam pemilihan dapat terus ditingkatkan. (Agi Sugiana)