Bawaslu Sebut Deklarasi Dukungan Kades terhadap Calon di Pilkada Garut 2024 sebagai Pelanggaran UU Desa

Dukungan Kades terhadap Calon di Pilkada Garut 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Barnas mengingatkan bahwa sejak lama, pihaknya telah mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala desa, untuk tidak berpihak kepada salah satu calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kesadaran akan netralitas dalam pemilihan dapat terus ditingkatkan. (Agi Sugiana)

0 Komentar