PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebuah mobil Xenia dengan nomor polisi Z 1570 NK dan Gran Max dengan nomor polisi E 1761 KW terlibat tabrakan di Jalan Raya Cijulang-Pangandaran, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30.
Akibatnya, dua kendaraan itu mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan, karena saking kerasnya bertabrakan.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha melalui Unit Gakum Satlantas Polres Pangandaran Bripka Fery Ridwan Anshori mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan mobil tersebut diduga karena pengemudi Xenia mengantuk.
Baca Juga:Pemkab Pangandaran Usulkan Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-CijulangTransformasi Digital di Masjid, Unsil Luncurkan Sistem Penjadwalan Berbasis Cloud yang Mengubah Manajemen DKM
”Kalau berdasarkan keterangan saksi yang membawa mobil Xenia dari arah Pangandaran oleng terlalu kanan sehingga menabrak mobil Gran Max,” ungkapnya saat dihubungi, Senin, 19 Agustus 2024.
Akibat kejadian itu, kata Fery, seluruh penumpang di dalam mobil tersebut dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran karena mengalami luka-luka. ”Pengendara Gran Max 2 orang dan Xenia 3 orang. Kelimanya sudah dibawa ke RSUD Pandega,” jelasnya.
Kedua mobil itu langsung diamankan ke unit lantas Polres Pangandaran sebagai barang bukti kejadian itu. ”Kondisinya memang rusak parah,” ucapnya.
Warga Ciliang, Eli mengatakan, mobil Xenia datang dari arah Cijulang. Saat sampai di TKP, mobil tersebut oleng dan menabrak mobil Gran Max dari arah Pangandaran.
”Kalau mobil Xenia bagian depan kanan rusak penyok dan mobil Gran Max sama kaca mobil pecah dan bagian kiri penyok,” katanya. (Deni Nurdiansah)