BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan, TNI, Polri dan Satpol PP Kota Banjar melakukan patroli gabungan ke sejumlah lokasi, Sabtu malam 3 Agustus 2024.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan pemuda dan pemudi yang tengah nongkrong di salah satu rumah warga di Lingkungan Sukamanah Kota Banjar.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono menyebut, mereka diamankan karena disinyalir membuat warga lainnya resah.
Baca Juga:Pemkot Harus Tegas Sikapi Persoalan Banjar Water Park, Tapi Tetap Hati HatiDesa Binangun Kota Banjar Rentan Krisis Air Bersih, BPBD Siaga
“Kami menerima informasi adanya aktivitas yang meresahkan dari masyarakat dan langsung menyisir ke lokasi,” ucapnya, Minggu 4 Agustus 2024.
Di lokasi, petugas gabungan mengamankan sebanyak 22 pemuda dan pemudi tengah nongkrong.
Selain itu, petugas menemukan bekas bungkusan obat diduga obat-obatan terlarang di belakang rumah tersebut.
Ketika dimintai keterangan, sejumlah pemuda mengakui mengonsumsi obat-obatan tersebut.
“Petugas menemukan cangkang obat-obatan dan para pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurutnya, para pemuda tersebut dibawa ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan agar tidak melakukan hal serupa.
Saat ini, pihaknya masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi para pemuda itu.
Dia mengatakan, pengamanan pemuda berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda asyik nongkrong.
Baca Juga:Pendaftaran Calon Kepala Daerah Segera Dibuka, KPU Kota Banjar: Jangan Numpuk di 1 HariSikapi Soal Banjar Water Park, Kadispora: Putus Kerja Sama Tak Bisa Sepihak
“Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya. (anto)