Menuju Kesetaraan! DPRD Kabupaten Tasikmalaya Finalisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Tinggal Disahkan

Ranperda Pengarusutamaan Gender
Ketua Pansus IV, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin (kiri), memimpin rapat pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender di Ruang Serbaguna DPRD, Kamis, 1 Agustus 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Wakil Ketua Pansus Pengarusutamaan Gender, Syahban Hilal, menambahkan bahwa hasil rapat dengan dinas terkait menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada kelembagaan yang ada di SKPD berdasarkan peraturan bupati (perbup). 

Selama tidak bertentangan dengan perda, tidak ada masalah berarti. Pansus telah kompak dan proses tinggal pada tahap akhir.

Syahban berharap Ranperda tentang PUG ini segera dapat diparipurnakan dan disahkan menjadi perda. 

Baca Juga:Tak Perlu Pusing Lagi! Satu Plug in untuk Solusi Pengiriman Lengkap dari JNE dan Shopify untuk Bisnis Anda257 Petani Milenial Lulusan Polbangtan Bogor Siap Mengubah Wajah Pertanian Indonesia

Dia menekankan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan partisipasi semua lapisan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi semua pihak. 

Tujuan utama pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. (Diki Setiawan)

0 Komentar