“Sebagaimana disampaikan oleh pak Plh Wali Kota bahwa masa tugasnya maksimal 30 hari. Saya ke depan melaksanakan tugas-tugas selaku Sekretaris Daerah selama itu,” kata Asgop.
Berikutnya, pemerintah bisa melaksanakan open bidding untuk menentukan sekda definitif. Akan tetapi pelaksanaan lelang jabatan itu butuh proses cukup panjang. Sehingga dimungkinkan tidak akan selesai ketika jabatan Plh berakhir.
Ketika hal itu terjadi, maka Pemkot Tasikmalaya bisa mengangkat penjabat sekda yang ditetapkan oleh kepala daerah dalam hal ini Pj wali kota.
Baca Juga:Peluang Poros Koalisi Baru di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Pamit
“Kalau misalkan Plh kadis, itu bisa sama Pak Plh (Asep Sukmana). Tapi kalau sudah Pj (sekda), itu (penetapannya) harus sama Pak Pj (Cheka Virgowansyah, red),” kata Gungun. (Permana)