Pemilik Tanah di Desa Talagasari Garut Sudah Menerima Uang Ganti Rugi Proyek Tol Getaci

uang ganti rugi
Proses pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Rabu, 26 Juni 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) telah mencapai sembilan desa di Kabupaten Garut, dengan Desa Talagasari Kecamatan Kadungora sebagai yang terbaru yang menerimanya. 

Muhamad Rahman, Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang memungkinkan pelaksanaan pembayaran UGR di Desa Talagasari. 

Dia juga menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dalam menunggu pelaksanaan pembayaran tersebut. 

Baca Juga:Dinsos Kabupaten Garut Bangun Harapan Pengemis, Gelandangan, dan Kaum DisabilitasKetegangan Menanti, PKL Jalan Ahmad Yani Garut seperti Hidup di Jalur Gaza

Pembagian uang ganti rugi dilakukan di Lapangan Futsal Wihoga Talagasari selama tiga hari, dengan lebih dari 335 bidang yang terjadwal untuk pembayaran dalam tiga sesi berbeda. ”Jadi tiap hari 100-an,” ucapnya, Rabu, 26 Juni 2024.

Meskipun sebagian besar bidang telah dibayarkan, sekitar tujuh bidang masih menunggu penyelesaian persyaratan yang belum lengkap. 

Selanjutnya, Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora menjadi target selanjutnya untuk menerima pembayaran UGR Tol Getaci setelah proses validasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) diselesaikan. 

Muhamad Rahman juga mengingatkan masyarakat penerima UGR Tol Getaci agar tidak menghabiskannya secara konsumtif dan untuk menjaga keamanan tanah yang telah dibebaskan dari pihak lain yang mungkin ingin mengambil alih. (Agi Sugiana)

0 Komentar