Hasil ijtima harus dibentuk dengan perspektif luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message (2004), Marrakesh Declaration (2016), Abu Dhabi Declaration (2019), dan kesimpulan seminar internasional Universitas Al-Azhar (2020), serta diuji secara publik.
Pancasila, sebagai konsensus tertinggi yang telah diuji secara substantif, tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu, namun merepresentasi substansi dari ajaran agama.
Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat ”Ubuddiyyah” dipegang teguh secara pribadi dan menjadi inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri dalam ber-“Mu’amalah”, baik sosial maupun kenegaraan.
Baca Juga:Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP dalam Rapat Kerja dan RDPTemuan BPK, Penggunaan Kas Kab Pangandaran Rp 227 Miliar Tak Sesuai, Belanja JIJ Rp 5,4 M Kekurangan Volume
Agama menginspirasi batin dalam meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin seseorang beragama, semakin mereka menghargai nilai-nilai Pancasila.
2. Sosiologis
Secara sosiologis, hasil ijtima yang melarang ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam keberadaan Pancasila dan keutuhan kehidupan berbangsa yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal.
Tradisi ini telah diwariskan oleh nenek moyang kita selama ratusan tahun.
Keutuhan bangsa ini tidak boleh dikurangi oleh kelompok keagamaan tertentu yang dapat menyebabkan polarisasi, ketidakharmonisan, dan disintegrasi.
3. Yuridis Islam
Secara yuridis Islam, hasil ijtima hanya mengikat secara internum umat muslim dalam forum keagamaan muslim, sehingga tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan berbangsa.
4. Konstitutif
Secara konstitutif, Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus memastikan bahwa semua kebijakan tunduk dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Pancasila menjadi pedoman dalam penyusunan produk hukum dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.
Baca Juga:Perayaan Anniversary ke-11 Verza Rider Community Indonesia Region Bogor Menguatkan Tali PersaudaraanHonda Community Auto Contest 2024, Wadahi Kreativitas Modifikator dan Komunitas Honda di Jawa Barat
5. Peran Negara dan Masyarakat
Kehadiran negara dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Pancasila tetap eksis di ruang publik, guna mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara.
Setiap warga negara Indonesia wajib melaksanakan konsensus Pancasila dengan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (rls)