Ia menjelaskan, agar sentra kuliner ikan bisa kembali hidup dan menambah roda perekonomian Kabupaten Garut, pemkab harus segera melelangnya ke pihak ketiga.
“Yang harus dilakukan pemda paling tidak dua hal, yang pertama melelangkan ke pihak ketiga. Kedua melalui penunjukan tim adhoc dengan melibatkan unsur akademisi, praktisi, terutama koperasi yang bergerak di sekitaran periklanan dan media,” pungkasnya. (Agi Sugiana)