PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Akhir jabatan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakilnya H Ujang Endin masih belum jelas tanggal dan bulannya. Namun yang sudah pasti adalah tahunnya.
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, bupati dan wakil bupati yang terpilih pada tahun 2020, masa jabatannya akan berakhir tahun 2024. Begitu juga masa jabatan Bupati Pangandaran dan wakilnya.
Tahun ini akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk di Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga:Honorer di Kabupaten Pangandaran Tidak Akan Dihapus, Ini yang Sedang Dilakukan oleh PemkabBawaslu Kabupaten Pangandaran Menemukan 500 Pelanggaran pada Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, mengatakan, akhir jabatan Bupati Pangandaran belum jelas tanggal dan bulannya walaupun sudah dipastikan selesai tahun ini.
”Kalau gak salah tidak secara detail, hanya tahunnya, saya harus ngecek lagi,” terang Muhtadin kepada Radartasik.id, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut dia, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin dilantik pada tahun 2021, hasil pemilihan tahun 2020.
”Karena waktu itu awalnya mau di awal tahun untuk pilkada, tapi digeser ke akhir tahun karena Covid-19,” jelasnya.
Sekda Pangandaran Kusdiana juga hanya tahu bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan berakhir tahun ini. Mengenai bulan dan tanggalnya, dia belum tahu.
”Mungkin di akhir tahunan lah, sekitar Desember mungkin,” katanya.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran Yayat Ahadiat mengatakan, seharusnya sudah ada keterangan dari pusat soal detail kapan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Baca Juga:Tiga Hari Dicari, Pencari Keong Laut di Kabupaten Pangandaran Ditemukan dalam Keadaan MeninggalRamadan, Permintaan Pakaian Muslim di Kabupaten Pangandaran Naik Dua Kali Lipat
”Karena sekarang sudah ada tahapan pilkada, seharusnya sudah ada,” jelasnya.
Jabatan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin seharusnya selesai pada tahun 2026. Namun karena undang-undang yang berlaku, mereka hanya menjabat sekitar 3,5 tahun. (*)