Rotasi Mutasi Pegawai Pemkot Tasikmalaya Jangan Tunggu Sekda Mundur

pegawai
Reklame bergambar Ivan Dicksan dengan narasi sebagai calon wali kota terpampang di salah satu sudut kota Tasikmalaya. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tatkala seorang ASN hendak mencalonkan diri di kontestasi politik, maka ia mesti mengusulkan pengunduran diri ketika sudah ditetapkan sebagai calon.

Program Bagi-Bagi Makan Siang Gratis di Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan Sejak November 2023

Disinggung seandainya Sekda maju, nantinya pengisian penggantinya seperti apa. Mengingat pengisian jabatan di level eselon III dan IV saja relatif lama. Ia tidak mau berspekulasi. Kemudian pengisian pejabat ranahnya berada di pimpinan dalam hal ini wali kota.

“Ya kita tidak bisa berandai-andai kaitan itu,” singkatnya. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar