Menyikapi hal ini, pemerhati pemerintahan, Firman Nugraha SH CLA, menganggap wajar jika calon pelamar tenaga administrasi merasa kecewa terhadap Panitia Seleksi (Pansel). Firman menilai KPU tidak konsisten dalam menetapkan aturan persyaratan sejak awal.
“Terjadi inkonsistensi dalam aturan, di mana kebijakan rekrutmen tidak konsisten sejak awal ditetapkan,” ujar Firman. (ch)
Baca berita dan artikel lainnya di google news