BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas Lapas Banjar melakukan razia ke kamar warga binaan, Senin malam, 11 Maret 2024.
Kegiatan itu sebagai upaya menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan.
“Razia itu untuk menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif warga binaan selama berada di dalam Lapas,” ucap Kalapas Banjar Amico Balalembang, Selasa, 12 Maret 2024.
Pohon Tumbang di Kota Banjar Timpa Jaringan Listrik, PLN ULP Banjar Bergegas Lakukan Perbaikan
Razia intens dilaksanakan sejak 7 Maret 2024.
Baca Juga:Tunanetra di Kota Tasikmalaya Butuh Jembatan PenyeberanganJalan Rusak Parah, Warga Wanayasa Kabupaten Ciamis Ancam Demo Besar-Besaran
Razia tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 tertanggal 28 Februari 2024.
“Razia kita lakukan di 4 blok yang ada di Lapas Banjar, dengan penggeledahan per blok dan kamar hunian secara cermat dan teliti,” jelasnya.
Pergerakan Tanah di Banjarwangi Garut, Warga Diimbau Mengungsi ke Tempat Lebih Aman
Sementara terkait narkotika maupun obat-obatan terlarang tim gabungan tidak menemukannya.
Dikatakan dia, razia juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan, gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya hape, narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami pastikan Lapas dalam keadaan aman, tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (Anto S)
Baca berita dan artikel lainnya di google news