Sepi, Terminal Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tempat Parkir Kendaraan Pribadi
“Dia (Pj Wali Kota) sudah tahun kedua, lakukan dong. Atau mereka (jukir tidak preman) didata resmi oleh Dishub, kenapa sih gak berani? Sebagai legitimasi agar terkontrol, supaya target yang tadi tercapai,” sambung Nandang.
Berkaca dari laporan temuan BPK, lanjut Nandang, retribusi parkir di Kota Tasikmalaya lebih banyak dikuasai kelompok tertentu dan tidak masuk ke kas daerah.
Baca Juga:Target Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Tahun 2024 Disebut Tidak Real Karena Banyak Bocor, Begini Kata PengamatGeng Motor Serang Warga yang Tengah Belanja di Minimarket HZ Mustofa Kota Tasik Secara Bar-Bar
“Pemkot sejak dua tahun lalu sudah diberi peringatan itu oleh BPK, yang bener kalau mengelola parkir gitu. Tetapi justu kekuatan non negara yang lebih kuat,” jelasnya.
Target Setoran Retribusi Parkir di Kota Banjar Naik, Juru Parkir Jadi Harus Setor Segini
Ia kemudian mencontohkan Kota Sumedang yang tidak lebih luas di Kota Tasikmalaya dan mobilitas yang lebih rendah namun bisa meraup Rp10 Miliar dari retribusi parkir.
“Paling tidak di Rp 5 Miliar. Saya kan tinggal di Jatinangor, di sini sudah bisa melakukan parkir-parkir itu sudah bisa Rp 10 Miliar. Kota Sumedang dengan Kota Tasikmalaya ramean mana memangnya? Luasan mana?” tandasnya.
“Ini menunjukkan kekalahan Pemkot sebagai institusi negara kalah dengan institusi-institusi ini, kan lumayan itu bisa sampai Rp5 Miliar. Kalau bagi saya sih bukan persoalan alat tetapi kemauan politik,” sambungnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news