Mulai Tahun 2024, Pedagang Pasar Kojengkang Dadaha Harus Setor ke Pemkot Tasikmalaya

pasar kojengkang dadaha
Lapangan yang sering digunakan pedagang pasar kojengkang kini menjadi objek retribusi yang dikelola UPTD Dadaha.
0 Komentar

Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok

0 Komentar