Tahun 2024, Retribusi Parkir Bakal “Jadi Tulang” Punggung Pendapatan Dishub Kota Tasikmalaya

Pembinaan Jukir Untuk Peningkatan Retribusi Parkir
UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya bersama Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota usai memberikan pembinaan kepada para juru parkir, Selasa (20/6/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Retribusi parkir bakal jadi tulang punggung pendapatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. Hal ini berkaitan dengan rencana ditiadakannya retribusi layanan PKB, terminal dan trayek di tahun 2024.

Hal itu diakui Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman. Pendapatan Asli Daerah yang memang paling potensial di Dishub yakni dari retribusi parkir. “Ya bisa dibilang begitu,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (20/6/2023).

Sedangkan, dari beberapa tahun terakhir capaian retribusi parkir tidak sampai setengahnya dari target. Di mana tahun saja ini target reteibusi parkir dipatok pada angka Rp 3,7 miliar.

Baca Juga:Sebulan Lebih, Korban Bencana Longsor di Tasikmalaya Masih Mengungsi Karena Tidak Mampu Perbaiki Kerusakan RumahHarlah ke-73 Fatayat NU Kota Tasikmalaya Dihadiri KH M Musthofa Aqiel Siroj, Bertekad Semakin Bermanfaat Untuk Masyarakat

Kendalanya, setoran dari juru parkir masih banyak yang tidak sesuai dengan target. Alasannya, uang parkir yang mereka tarik dari pengendara juga minim. “Karena ujung tombaknya kan di juru parkir,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, sejak awal tahun pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan setoran para jukir. Salah satunya dengan pembinaan intensif kepada para juru parkir sebagai eksekutor. “Seminggu sekali kita kumpulkan untuk diberi pembinaan,” katanya.

Menurutnya, pembinaan juru parkir bisa meningkatkan tanggung jawab mereka dalam bekerja. Dari mulai pelayanan di jalan sampai dengan kedisiplinan menyetorkan retribusi. “tadi juga kita bersama Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota memberikan pembinaan kepada juru parkir,” terangnya.

Selain itu, sistem penyetoran juga diperbaiki di mana jukir langsung membayar ke UPTD. Intensitanya bisa setiap hari atau seminggu sekali. “Kita mencegah uang setoran terpakai, jadi harus secepatnya disetor,” jelasnya.

Dari berbagai upaya yang dilakukan, sedikit banyak ada peningkatan pendapatan yang masuk. Dari yang biasanya dalam sebulan di bawah Rp 100 juta, sekarang bisa mencapai Rp 140 juta. “Alhamdulillah ada peningkatan sampai sekitar 50%,” ucapnya.

Jika pola ini dipertahankan, tahun 2023 ini setidaknya UPTD bisa menghimpun retribusi parkir sampai Rp 2 miliar. Diakui Uen, hal itu memang masih jauh di bawah target. “Memang kalau perhitungan masih jauh dari target, tapi kita terus berusaha,” ujarnya.

0 Komentar