RADARTASIK.ID – Aktor Ammar Zoni dikabarkan kembali ditangkap terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Ammar Zoni tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“Iya Ammar Zoni,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Rabu (13/12/2023), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga:Sinopsis Siksa Neraka: Film yang Diadaptasi dari Komik Populer Tahun 1980-an Karya MB Rahimsyah, Tayang Perdana 14 Desember 2023Harga Sewa Penginapan Karapyak Glamping Lodges Pangandaran, Mulai dari 200 Ribuan Per Malam
Namun, ia belum mengungkapkan lebih jauh perihal penangkapan kembali Ammar Zoni, termasuk lokasi dan waktu penangkapan.
Penangkapan aktor berusia 30 tahun ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap dan ditahan terkait dengan kasus yang sama.
Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017. Saat itu ia diamankan di rumahnya dan dinyatakan positif konsumsi sabu dan ganja berdasarkan hasil tes urine.
Usai penangkapan tersebut Ammar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama satu tahun.
Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap pihak kepolisian untuk yang kedua kalinya di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti berupa sabu.
Pada kasus yang kedua ini, ia divonis hukuman tujuh bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Kemudian pada 4 Oktober lalu, suami Irish Bella ini dinyatakan bebas murni setelah mendekam di penjara dan menjalani rehabilitasi. (*)
Baca berita dan artikel radartasik.id di Google News