Terkait ada tidaknya rencana autopsi pada jenazah bayi yang meninggal, hal tersebut belum bisa memastikan. Pihaknya masih perlu melihat perkembangan dari penyelidikan yang dilakukan. “Nanti kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.
Keluarga pasien juga saat ini sudah memiliki pendampingan hukum. Di mana mereka mendapat advokasi dari Firma Hukum Trah dan Rekan yang dipimpin Taufik Rahman SH MH CPCLE.
Dalam permasalahan ini pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman untuk menggali kemungkinan tindak pidana sampai dengan pelanggaran etik. Dirinya meminta agar jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini. “Semua harus transparan,” katanya.(*)