BANJAR, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan perselingkuhan ASN Kota Banjar bikin heboh sejak beberapa hari ke belakang. Bahkan, Inspektorat langsung gercep menindaklanjuti skandal aparatur sipil negara tersebut dan membahas sanksi untuk keduanya.
Kasus dugaan perselingkuhan ASN Kota Banjar antara pria berinisial KA dan perempuan berusia 40 tahun berinsial VM itu terungkap ketika warga menggerebek rumah VM di Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Penggerebekan rumah VM oleh para tetangga dan warga sekitar dilakukan pada tanggal 23 September 2023.
Baca Juga:Prediksi Malta vs Ukraina di Kualifikasi Euro 2024, Statistik, Skor, Susunan Pemain, dan Head to HeadPrediksi Lithuania vs Hongaria di Kualifikasi Euro 2024, Statistik, Skor, Susunan Pemain, dan Head to Head
Warga sudah mencium aroma dugaan perselingkuhan ASN Kota Banjar itu lantaran VM kerap kali memasukkan KA ke dalam rumahnya saat suaminya bekerja di Jepang.
Para tentangga sudah mengintai tindak tanduk dua ASN Kota Banjar itu sejak 2 bulan ke belakang. Kedua ASN tersebut sama-sama bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Kota Banjar.
”Kami sudah menaruh curiga sejak lama, dari mulai bulan puasa. Terkahir sekitar satu bulan setengah, laki-lakinya (KA) sering datang ke rumah VM,” ujar Meki Purnama, tetangga VM, saat diwawancara Radartasik.id di Kantor Inspektorat Kota Banjar, Jumat 13 Oktober 2023.
”Pada tanggal 23 September 2023, kami memberanikan diri mendatangi rumah VM, pintu rumah dan garasinya dikunci dari dalam,” lanjut Meki Purnama.
Meki Purnama menceritakan ketika diinterogasi oleh ketua RT setempat dan beberapa warga, KA mengakui kesalahannya karena berada di rumah VM dengan kondisi pintu terkunci.
”Saya dengan beberapa warga sudah mengintai sejak kedatangan KA ke rumah VM sekitar pukul 10.00 WIB waktu itu. Saat ditanya oleh Ketua RT, VM mengaku bersama KA di dalam rumah hanya sebatas curhat,” ungkap Meki Purnama.
Menurut Meki Purnama, KA juga sudah mempunyai istri. Status tersebut diketahui ketika ketua RT meminta KA menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).