CIAMIS, RADARTASIK.ID – Menjelang pesta politik tahun 2024, netralitas aparatur sipil negara atau ASN menjadi salah satu yang paling disorot.
Hal itu lantaran potensi kerawanan tidak netralnya ASN dalam pesta demokrasi cukup besar.
Untuk mengantisipasi masalah itu Bawaslu Kabupten Ciamis menyarankan pemerintah daerah membentuk tim internal yang khusus untuk melayani pengaduan.
Baca Juga:Tumpukan Sampah Menjejali Sungai-Sungai di Kota TasikmalayaAlat Peraga Sosialisasi di Jalan Lingkar Selatan Ciamis Melanggar Aturan K3
Juga mengawasi dan membina para ASN agar bersikap netral. Sehingga Pemilu dapat berjalan dengan kondusif.
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan pemerintah daerah harus mematuhi keputusan bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Pejabat Pembina Kepegawaian harus membentuk tim internal yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN. Sehingga dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas pegawai atas rekomendasi KASN maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin kepada Radar, Rabu (11/10/2023).
Selanjutnya, pemerintah daerah harus memiliki indentifikasi titik rawan pelanggaran netralitas terhadap pelanggaran Pemilu 2024.
Oleh karenanya perlu kerja sama dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sebagai upaya menjamin netralitas pegawai ASN dalam Pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” ujarnya.
Diebritakan sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Perbedaan pilihan tidak boleh membuat perpecahan.
Baca Juga:Muhammadiyah Beri Kelonggaran: Pengurus yang Ikut Kontestasi Politik Tak Perlu MundurGoogle Pixel 8 Pro, Pixel 8, dan Pixel Watch 2 Sudah Meluncur! Intip Spesifikasi dan Fiturnya
“Silahkan beda pilihan, tetapi jangan sampai perpecahan. Tentunya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
saat sambutan di Tabligh Akbar Pondok Pesantren Tahfiz Al Qur’an Al Farizi – Sirkuit Bamblas Ciajag Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Minggu (8/10/2023).
Oleh karenanya, sambung ia, pada 14 Februari 2024, silahkan gunakan hak pilih bapak dan ibu. Dengan memilih pemimpin mulai dari Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota. (Fatkhur Rizqi)