BANJAR, RADARTASIK.ID – Residivis pencurian obat-obatan apotek berinisial ‘AG’ (35) diringkus Satreskrim Polres Banjar.
Pelaku yang baru keluar dari sel tahanan tiga bulan lalu itu ditangkap lantaran membobol dua apotek di Kota Banjar.
Pelaku yang merupakan warga Parigi Kabupaten Pangandaran itu menggasak sejumlah obat-obatan apotek yang mengandung psikotropika.
Baca Juga:Tangkapan Ikan di Pangandaran Melimpah, Nominalnya Tembus Rp 22 MiliarBudayawan Pangandaran Buka Sanggar Gratis Demi Kesenian Tetap Terjaga, Sasar Anak Anak Muda
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian obat-obatan apotek yang terjadi di dua tempat di Kota Banjar,” ujar Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat konferensi pers di halaman Mapolres Banjar, Rabu 4 Oktober 2023.
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama (Pencurian obat-obatan apotek). Pelaku baru keluar dari tahanan tiga bulan yang lalu di Rutan Jelekong, Soreang, Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Pencurian Obat-Obatan Apotek Dilakukan Sudah Tiga Kali
Pelaku, kata AKBP Bayu Catur Prabowo, memasuki apotek dari bagian tembok samping bangunan. Pelaku masuk ke dalam apotek dengan merusak genting, kemudian mengambil sejumlah obat-obatan yang sudah diincar sebelumnya.
“Aksi pelaku ini berhasil terekam kamera CCTV. Pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di dua apotek berbeda,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Usep Sudirman menjelaskan, pelaku merupakan residivis khusus mengincar obat-obatan dari apotek.
Kemudian barang lainnya yang dijual lagi oleh pelaku. “Selain di Kota Banjar, pelaku ini telah melakukan pencurian juga di luar daerah seperti di Ciamis, Bandung, dan Pangandaran,” kata Usep Sudirman. (*)