“Kami belum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap food court. Kami ingin ditempatkan di bagian bawah. Pemerintah harus tegas dalam melarang pedagang berjualan di area Alun-Alun Ciamis,” jelas Upuy.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ciamis, Bandi Subroto, menjelaskan bahwa saat ini pedagang belum diizinkan untuk berjualan di area alun-alun karena mereka menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis.
“Kami telah memberi imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area alun-alun sampai SK Bupati Ciamis dikeluarkan,” tambahnya. (riz)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News