BANJAR, RADARTASIK.ID – Dua bangunan sekolah di Kota Banjar terancam digusur. Keduanya merupakan sekolah negeri.
Bangunan sekolah di Kota Banjar yang terancam digusur yakni SD Negeri 1 Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Tiga ruang kelas yakni kelas 4, 5, dan 6 itu terancam diratakan lantaran aset tanah di atas bangunan milik pemerintah desa.
Baca Juga:Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Banjar Soal Hukuman Terhadap 2 Oknum Perangkat Desa Waringinsari yang Curi DokumenWarga Desa Waringinsari Kota Banjar Ontrog Kantor Desa, Tuntut Pemecatan Oknum yang Curi Dokumen LPJ APBDes
Sementara Pemdes Binangun berencana memperluas kantor desa dengan menggunakan lahan dimana tiga ruang kelas SD Negeri 1 Binangun itu berdiri.
Bangunan sekolah di Kota Banjar lain yang terancam digusur adalah SD Negeri 1 Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Bangunan Sekolah di Kota Banjar Berdiri di Tanah Desa
Persoalannya serupa, aset tanahnya milik pemerintah desa. Sekolah tersebut berada di lingkungan kantor desa.
“SD 1 Waringinsari itu berada di halaman kantor desa. Pihak Desa Waringinsari sudah menyampaikan permohonan kepada pihak sekolah agar segera memindahkan ruang kelas, karena tanahnya akan digunakan oleh pemerintah desa,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Banjar H Surdam, Selasa 3 Oktober 2023.
Surdam mengaku tengah memutar otak agar nasib siswa di dua sekolah dasar itu tidak menjadi korban.
Pihaknya tengah mencari solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan. (*)