Ancaman Megathrust Menghantui Kabupaten Garut, Ini Penjelasan PVMBG

Megathrust
Penyelidik Bumi Madya PVMBG Supartoyo saat memberikan Sosialisasi Mitigasi Bencana di Kabupaten Garut. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kabupaten Garut memiliki potensi gempa bumi megathrust. Hal itu seperti dikatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

PVMBG pun menyarankan Pemkab Garut membuat peraturan Perda Mitigasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Saran itu mengingat Kabupaten Garut termasuk daerah rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

Penyelidik Bumi Madya PVMBG Supartoyo mengatakan, Pemkab Garut perlu membuat perda sebagai antisipasi dari aspek hukumnya.

Baca Juga:2.750.045 Kilogram Beras Bantuan Segera Disalurkan ke Warga Garut, Segini Jatahnya per KeluargaKaji Pengelolaan Objek Wisata Situ Bagendit Garut Secara Profesional, Pedagang Ngaku Waswas

“Menurut saya perlu, sangat perlu, terutama mengantisipasi tsunami ya, yang dari selatan. Sebab kalau gak dengan perda, ini kan untuk penindakan hukumnya agak susah. Tapi kalau dengan perda saya rasa akan lebih mudah,” ucapnya saat Sosialisasi Mitigasi Bencana di Kabupaten Garut, Senin 18 September 2023.

Kabupaten Garut merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

Sebab, kata dia, wilayahnya berdekatan dengan sumber gempa bumi, dimana di wilayah laut terdapat zona penunjaman, megathrust, dan intraslab.

“Yang di darat ada patahan aktif, patahan garsela. Di sini juga pantainya wilayah rawan tsunami, karena ada sumber pembangkit tsunami yaitu dari megathrust di mana potensinya menurut hitung-hitungan para ahli cukup besar mencapai sekitar 8,7 skala richter,” katanya.

Mitigasi Bencana Penting untuk Antisipasi Ancaman Megathrust

Maka dari itu, ia menuturkan pentingnya langkah lanjutan. Selain sosialisasi, penting pula sejenis peningkatan kapasitas seperti training of trainer (ToT) bagi relawan bencana untuk menyampaikan informasi mitigasi bencana kepada masyarakat.

Pihak PVMBG, lanjutnya, senantiasa mendorong daerah-daerah dengan potensi rawan bencana untuk memulainya dengan melahirkan perda, seperti halnya Kabupaten Cianjur yang telah memiliki perda mitigasi bencana.

Supartoyo juga mengingatkan upaya mitigasi harus dilakukan berkesinambungan dan tidak boleh diabaikan. “Jadi sekali lagi upaya mitigasi ini jangan dilupakan, terus menerus jangan sampai kita melupakan tau-tau dia datang nah ini dia,” lanjutnya.

0 Komentar