TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keharmonisan keluarga tampaknya tidak hanya berdampak pada konflik internal. Persoalan sekecil apa pun bisa berujung pada proses hukum. Seperti menimpa salah seorang perempuan berinisial S yang berhadapan dengan berbagai perkara hukum.
Perempuan berkulit kuning langsat itu harus menerima kenyataan hidup.
Ia dilaporkan oleh mantan suami dan mertuanya sendiri atas dugaan perselingkuhan, aborsi, hingga perusakan asbak dan engsel jendela.
Perkara itu terjadi ketika S masih menjadi istri dari suami bernama Er yang diketahui merupakan seorang pengajar di salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Reborn Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78 Bertajuk IDR (Independence Day Ride) dengan Riding BarengDapat Remisi di Hari Kemerdekaan 2 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Langsung Bebas
Namun kondisi rumah tangga yang baru berjalan 4 tahun tersebut sudah tidak harmonis. Saat ini pasangan suami istri itu sudah resmi bercerai.
S menjadi terlapor dari kasus perusakan dengan pelapor mantan mertuanya berinsial Hj MNS. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman menganai laporan tersebut.
Hal ini bermula dari ketidakharmonisan rumah tangga antara S dan mantan suaminya Er. Mereka pun pisah ranjang di mana anak mereka diasuh oleh Er di rumah orang tuanya.
Pada bulan 23 Maret 2023, S datang ke rumah Hj MNS dengan alasan ingin bertemu anaknya. Namun pihak MNS tidak membiarkannya masuk sehingga dia berupaya mendobrak jendela.
Meskipun jendela sudah bisa dijebol, namun tampaknya dia tetap belum bisa masuk. Dia pun melampiaskan kekesalannya dengan membanting sebuah asbak yang ada di meja teras rumah.
Tidak berhenti di situ, S meminta bantuan warga setempat dan menjelaskan anaknya disakiti di rumah tersebut dan dia tidak diperbolehkan masuk.
Sejumlah warga pun berdatangan dan membantunya untuk diizinkan masuk ke dalam rumah. Peristiwa itu terekam CCTV yang dilampirkan dalam laporannya ke Polsek Cibeureum sebagai barang bukti.
Baca Juga:Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya Diminta Tidak Sia-siakan Kesempatan Raimuna Nasional XII Tahun 2023Tunggu Tanggal Mainnya! Hari ini Pasar Cibeureum Sepi Tapi di Masa Depan Adalah Investasi
Kuasa hukum MNS, Nurita SE SH mengatakan saat itu kliennya memang tidak mengizinkan S untuk masuk. Karena dia melihat tempramen dari S sendiri sedang tidak terkendali.