“Dia tidak mengambil anak, tapi yang diambil harta bendanya saja termasuk mobil,” ucapnya.
Maka dari itu pihak Hj MNS mengambil jalur hukum dengan melaporkan menantunya itu. Dia berharap Polsek Cibeureum bisa memproses laporan itu sebagaimana mestinya. “Saya berharap Polsek Cibeureum bisa menanganinya,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana belum bisa diwawancarai mengenai laporan tersebut. Pasalnya dirinya sedang tidak ada di tempat saat Nurita datang ke Mapolsek Cibeureum.
Baca Juga:Hadapi Musim Kemarau, Sebagian Petani Tetap Menanam Padi Meskipun 5.661 Hektare Lahan Sawah Terancam KekeringanSumber Masalah Serbuan Lalat dan Debu Perlu Kepastian, 2 Masalah Mengganggu Warga
Di samping itu, S sendiri merupakan terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota. Di mana dia dilaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan serta tindakan aborsi. Saat ini S dan Er sendiri sudah resmi bercerai. (*)