Sebelumnya diberitakan, Panitia seleksi (Pansel) Assemen pejabat eselon II sudah memberikan rekomendasi yang objektif untuk rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Namun keputusannya tetap ada di tangan Pj Wali Kota Tasikmalaya selaku pemegang kebijakan.
Akademisi Universitas Siliwangi Dr Gumilar Mulya Drs MPd yang masuk dalam tim pansel mengatakan pihaknya mengkaji permintaan dari Pemkot Tasikmalaya dan sudah menyerahkan rekomendasi berdasalkan hasil kajian.
“Tapi kita tidak punya kewenangan untuk memberitahukan rekomendasinya,” ucapnya.
Namanya rekomendasi, kata Gumilar, seperti halnya saran dan masukan saja dari kaca mata akademis. Keputusannya tetap merupakan kewenangan Pj Wali Kota sebagai pejabat berwenang. “Kami hanya memberi rekomendasi, keputusannya tetap di Pj Wali Kota,” tuturnya.
Baca Juga:Laki-Laki Berpakaian Seperti Perempuan, Tanda Kiamat Sudah Semakin DekatDPRD Kabupaten Ciamis Kumpulkan Perwakilan SMA/SMK dan KCD XIII Jawa Barat
Disinggung soal munculnya spekulasi yang beredar mengenai nama-nama pejabat yang digeser berikut dengan OPD-nya, dia tidak tahu menahu. Dia pun enggan berkomentar mengenai hal itu. “Saya tidak tahu ada yang seperti itu,” ucapnya.
Secara teknis, pihaknya memberikan penilaian terhadap beberapa aspek. Dari mulai visi misi, hasil kinerja, kendala, pencapaian dan lain-lain. “Untuk disiplin ilmu memang kami tidak menilai dari situ,” ucapnya(igi/rga)