PANGANDARAN,RADARTASIK.ID – Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tata tertib yang baru bagi perahu wisata akan segera diberlakukan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengumpulkan para pengusaha perahu wisata, sebagai bentuk respon dari pengunjung atau masyarakat, terkait kecelakaan laut beberapa waktu lalu.”Tentu saya mendengarkan, disamping berpikir harus ada langkah-langkah, jangan sampai kejadian terulang kembali. Keteledoran tersebut terjadi,” ucapnya kepada Radar Rabu (5/7)
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pengusaha perahu wisata itu, dicapai kesepakatan untuk membuat SOP pengoperasian perahu.”Mereka nanti buat SOP. Ketika perahu berangkat apa yang harus dilakukan, ketika perahu mendarat apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga:Mark Zueckerber Luncurkan Platfrom Media Soasial Baru, Namamya ThreadsZonasi Perahu Wisata di Pantai Pangandaran Sudah Ada, Supaya Tak Bercampur dengan Wisatawan yang Berenang
Ia dengan tegas mengatakan, jika SOP yang dibuat tidak dijalankan, bisa saja izinya dicabut.”Kalau SOP tidak dilakukan maka izinnya dicabut,” ungkapnya.
Gambaran dari SOP itu, kata dia, misalkan satu perahu ada 10 orang, saat berangkat harus ada yang mengamankan lintasan.”Lintasan harus kosong, saat balik juga harus sama,” jelasnya.
Bagaimana dengan Zonasi?, menurut dia akan susah dilakukan, karena sekarang perahu wisata ada 7 kelompok. “Kalau mereka satu titik itu gantian. Mereka pasti gak mau,” ucapnya.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan bahwa usaha perahu wisata sangatlah beresiko hukum.”Ketika ada kejadian, tidak serta merta disebut musibah. Ada sop yang perlu dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, kelompok yng berjumlah 7 itu, semua harus ditempatkan di satu pos. “Jadi tidak di setiap tempat, para pelaku juga terkontrol, tidak ada persaingan harga. Asuransi juga terjamin,” ucapnya.(den)