STOP!!! Jangan Ada Pungli Pada Proses PPDB, Laporkan Segera Bila Menemukan

Pungli Pada Proses PPDB
Banner imbauan berantas pungutan liar dari UPP Kota Banjar terpasang di depan salah satu sekolah di Kota Banjar. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

“Jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen. Untuk jalur prestasi harus ada bukti fisik, salah satunya sertifikat bisa dilampirkan,” kata Surdam.

Surdam menjelaskan, PPDB jenjang SMP akan dibuka awal Juli 2023. Sementara jenjang TK dan SD akan dilaksanakan akhir Juni hingga awal Juli 2023. (*)

0 Komentar