Pejabat Terpilih Harus Memahami Kota Banjar
Pemerhati pemerintahan dan politik Arif Budiman SIP menyampaikan, setiap PNS/ASN memilik hak meniti karier jabatannya sampai puncak tertinggi. Artinya, siapa pun yang telah memenuhi syarat berhak mengikuti open bidding sekda.
Namun, mereka yang mengikuti open bidding harus memahi Kota Banjar. Baik dari sisi pemerintahan, sosial, ekonomi, budaya dan kultur masyarakatnya. Dimana Kota Banjar merupakan daerah yang memiliki dua kultur budaya, Sunda dan Jawa.
Kota Banjar juga memiliki 4 kecamatan dengan 16 desa dan 9 kelurahan. Sehingga itu semua menjadi sesuatu hal yang unik dan khas dan harus dipahami siapa pun yang menjadi sekda ke depannya.
Baca Juga:PPPK Guru Kota Banjar Semringah Jika Kontrak Kerja Dihapus, Biar Tidak Waswas Lagi!Panselda JPTP Kota Banjar Diingatkan Soal Netralitas, Demi Kota Banjar Lebih Baik
“Siapa pun pejabat sekda yang terpilih, harus dapat memahami kondisi tersebut (Daerah Otonomi). Termasuk kultur masyarakat Banjar yang unik dan berkarakter khas,” kata akademisi di STISIP Bina Putera Banjar itu, Minggu 28 Mei 2023.
Pemerhati pemerintah Firman Nugraha SH CLA mendorong sekda terpilih nanti bisa mengimplementasikan Amanat UU ASN dan Permenpan-RB No 53 Tahun 2014, terkait perjanjian kinerja dan pakta integritas. Berikan agenda dan target-target yang jelas terukur.