TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masa pelunasan biaya haji diperpanjang selama 7 hari, calon jamaah yang belum melakukan pembayaran masih ada kesempatan.
Awalnya, masa pelunasan biaya haji dibuka pada 11 April sampai 5 Mei 2023. Namun karena banyak yang belum melunasi, pelunasan pun diperpanjang 7 hari sampai tanggal 12 Mei.
Setelah 12 Mei, tampaknya masih banyak calon jamaah haji yang tidak juga membayar biaya pelunasan. Kemenag RI pun melakukan perpanjangan selama 7 hari lagi.