SEMANGAT!! Anggota Satpol PP Garut Akan Diperjuangkan Jadi PNS

Satpol PP Garut
Anggota Satpol PP Kabupaten Garut saat upacara peringatan HUT Satpol PP di Lapang Setda Garut, Senin 8 Mei 2023. (Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADARTASIK.ID – Anggota Satpol PP Garut non PNS akan diperjuangkan menjadi PNS. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.

Senin 8 Mei 2023, Satpol PP  Garut menggelar upacara peringatan HUT ke-37 dan HUT ke-60 Satuan Pelindung Masyarakat. Kegiatannya berlangsung di Lapangan Setda Garut Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengaku akan memperjuangkan anggotanya yang belum menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, kata Usep, sesuai undang-undang seharusnya anggota Satpol PP merupakan seorang PNS.

Baca Juga:Curug Ciung, Hidden Gem di Pangandaran yang Punya Dua Tingkatan, di Sini LokasinyaPilkades Serentak Garut: 301 Calon Kepala Desa Akan ‘Bertarung’, Ini Jadwalnya

“Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat, karena pengangkatan PNS adalah kebijakan pusat bukan daerah. Ya mudah-mudahan secepatnya,” ucap Usep Basuki Eko.

Usep Basuki Eko mengungkapkan, perjuangan itu bukan hanya di Kabupaten Garut. Tetapi seluruh Indonesia. “Akan memperjuangkan hal tersebut, karena di undang-undangnya sudah demikian,” ungkapnya.

Ia menyebut, di Satpol PP Kabupaten Garut sendiri ada 100 orang yang belum menjadi PNS. “Lumayan banyak di kita hampir satu kompi itu non PNS,” katanya.

Namun, kata Usep, saat ini pegawai non PNS di Satpol PP Garut sudah sedikit lega dengan mendapatkan gaji di atas UMR.

“Alhamdulillah atas kebijakan pak bupati sekarang mereka di atas UMR. Dulunya kan jauh di bawah UMR,” tambahnya.

Selain itu, di momen ulang tahun kali ini pihaknya juga ingin menciptakan suatu tradisi untuk memperkuat jiwa korsa para anggota.

“Jadi di hari ulang tahun ini kita undang para mantan kasatpol PP,” ucapnya. Mereka diharapkan mampu memberikan semangat kepada para junior.

0 Komentar