Sebagaimana penjelasan Polda Jawa Barat, polisi tidak mendapati ada barang bukti dari tangan AA. Dengan begitu, polisi tidak menahan AA dan yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi.
Terkait rehabilitasi, Iwan Kurniawan juga mengaku belum ada pelimpahan apa pun. Dengan demikian, pihaknya tidak bisa memastikannya. âYa enggak tahu, bagaimana saya (memberi) konfirmasi,â katanya.
Apa upaya BNN Kota Tasikmalaya dalam membina dan mencegah penyalahgunaan narkoba ke depannya?
Baca Juga:Eries Lanjut Memimpin FKPPI Kota TasikmalayaTHR Kaget 15M dari Shopee di Bulan Ramadan
Iwan Kurniawan menjelaskan berbagai hal akan BNN Kota Tasimalaya lakukan. Seperti pembinaan, sosialisasi, dan juga penanganan penyalahgunaan.
âJika ada (penyalahgunaan) ya kita sarankan untuk rehabilitasi di BNN atau di lembaga-lembaga rehabilitasi lain,â tuturnya.
Proses rehabilitasi pada dasarnya tidak perlu menunggu pengamanan dari petugas atau hasil tes urine. Namun tingkat kesadaran masyarakat sangat minim untuk berinisiatif menjalani rehab. âBanyaknya ya pelimpahan,â ucapnya. (*)