Untuk kalibrasi sendiri sudah dinyatakan lulus dan sesuai standar. Di antaranya gas analyzer, smoke tester, head light, brake tester, side slip, axle load, sound level, tint tester, speedometer. Sembilan item itu sudah akurat.
“Pengajuan sampai mendapatkan akreditasi B kurang lebih prosesnya satu bulan. Karena ada proses penilaian dan verifikasi. Manfaat setelah kita mendapat akreditasi B ini di antaranya hasil uji berkala kendaraan bermotor akan lebih akurat karena alat-alat dan sarana yang menjadi syarat untuk akreditasi B harus sesuai standar semua,” katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk pelayanan uji Kir membutuhkan waktu sekitar 15 menit bagi pemohon atau pemilik kendaraan. Kemudian untuk penarikan retribusi yang diterapkan sesuai Perda juga sudah tersistem melalui pembayaran e-Money.
Baca Juga:PJU Padam, Laporkan TertulisKelapa Pangandaran Kalah Bersaing
“Jadi tidak ada uang yang kami kelola, pembayaran uji Kir langusng transfer atau melalui e-Money, e-Commerce, atau bisa juga melalui toko modern,” kata dia. (cep)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!