Uang Masjid Dikembalikan

Uang Masjid Dikembalikan
ilustrasi
0 Komentar

Menurutnya dari kasus tersebut warga bisa melakukan upaya hukum serta kolaborasi dan terbukti berhasil. Ia berharap ke depan warga atau pihak masyarakat yang mendapat bantuan serupa, untuk tidak bungkam ketika terjadi praktik serupa. “Kita harus mencoba meminimalkan praktik koruptif dilawan. Saya pribadi proses hukum harus terus didorong sebagai edukasi bagi pihak lain yang masih melakukan praktik itu. Karena pidananya sudah terjadi, pengembalian uang tak menghapus praktik pidana karena bukan delik aduan tapi ini delik publik bahkan tipikor,” ucap dia.

“Karena itu uang publik, dari pajak rakyat dikelola pemerintah. Tugasnya DPRD mengawal itu , mengamankan itu, bukan malah pagar makan tanaman,” sambungnya.

Sementara itu, saat dihubungi Ketua Partai tingkat Kota Tasikmalaya dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menggulirkan bantuan hibah tersebut, saat dimintai keterangan tidak memberikan jawaban. Begitu pun tim utusan dari anggota legislatif yang mengembalikan dana hibah yang disunah, tidak memberikan respons.(igi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar