PADAKEMBANG, RADSIK – Dalam rangka mengantisipasi pohon tumbang pada musim hujan yang datang akhir-akhir ini, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penebangan pohon di wilayah Kecamatan Padakembang, Jumat (25/11/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Aneu Susana SP MSi mengatakan langkah tersebut dinilai efektif agar masyarakat sebagai pengguna jalan bisa terhindar dari bahaya yang suatu saat akan mengancam keselamatan. “Masih ada bahaya yang senantiasa mengancam keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas apalagi saat angin kencang menerjang. Makanya kami bersama stakeholder yang lainnya melaksanakan penebangan pohon,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Banjir Lagi, Warga Sukaratu Tak TenangKKPR Permudah Urusan Perizinan Berusaha
Aneu mengungkapkan, pemotongan atau pemangkasan pohon merupakan sebuah usaha yang dilakukan guna menanggulangi atau antisipasi terjadinya bencana ketika musim hujan.
Beberapa jenis pohon yang dipangkas atau ditebang di antaranya jenis trembesi, mahoni uganda, salamander, rambutan, angsana dan mahoni. Jenis pohon tersebut, kondisinya ada yang dinyatakan sehat dan tidak sehat.
Kata Aneu, untuk pelaksanaan penebangan dan pemangkasan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, bersama UPTD PU Wilayah Sukaratu bersama-sama masyarakat.
Pemotongan pohon tersebut dinilai perlu dilakukan, karena jika tidak, akan berpotensi tumbang dan dikhawatirkan tiba-tiba bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan. “Keberadaan pohon sangat penting, tapi kita upayakan agar tidak mengganggu. Secara bertahap kami lakukan pemangkasan, tapi tidak harus selalu menebang,” ucapnya.
Lanjut Aneu, apabila masyarakat menjumpai pohon-pohon yang harus dipotong, maka dapat secara langsung melaporkan melalui desa dengan mengirimkan surat resmi kepada DPUTRLH untuk tindak lanjutnya. “Permintaan penebangan pohon dari masyarakat memasuki musim penghujan ini cukup banyak. Tapi kami cek dulu, kira-kira masih layak atau tidak. Saat ini sudah memasuki musim hujan, anginnya juga cukup kencang. Berbahaya jika pohon-pohon yang tua tidak dilakukan pemangkasan atau penebangan,” kata dia. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!