CIAMIS, RADSIK – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial W (42), warga Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (14/11/2022). Korban ditemukan tergantung di kayu dapur rumahnya pada pukul 07.30.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, memang benar Polsek Panjalu menerima laporan mengenai warga yang gantung diri. Berdasarkan kronologisnya, korban ditemukan menggantung di kayu dapur rumahnya pada Senin (14/11/2022) pukul 07.30. “Korban ditemukan menggantung oleh saksi yang merupakan istrinya saat akan mengantarkan makanan. Kemudian memberitahu saksi dua, yakni tetangganya kemudian saksi dua melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” ujar dia, menjelaskan.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:STID Cetak Pendakwah AndalWarga Cipacing Kompak Perbaiki Saluran Air
Kapolsek Panjalu IPTU Yaya Koswara SH mengatakan, pihaknya bersama tim medis ke lokasi memeriksa korban yang sudah menggantung di dapurnya. “Hasil pemeriksaan tidak ada bekas penganiayaan, namun latar belakang korban sampai bunuh diri karena korban ini adalah ODGJ. Bahkan keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dan saat itu juga memandikan dan memakamkannya,” pungkasnya. (isr)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!