Tahun Ini, KTP Digital Digunakan

Tahun Ini, KTP Digital Digunakan
KTP DIGITAL. Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menyosialisasikan penggunaan KTP Digital, kemarin. Foto: IMAN S RAHMAN/RADAR TASIKMLAYA
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menyosialisasikan penggunaan KTP Digital kepada instansi pelayanan di Aula Bappeda Ciamis, Selasa (18/10/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Ciamis Tini Lastiniwati mengatakan, targetnya dua tahun ke depan seluruh layanan di Ciamis dapat menggunakan KTP Digital. Sekarang ini  mulai sosialisasi mengenai identitas kependudukan digital dan kemanfaatan data. “Sasaran kami itu setiap OPD, camat, pemerintah desa dan perbankan lainya,” paparnya.

Kata Tini,  saat ini sosialisasi dilaksanakan secara serentak, tetapi untuk aktivasi KTP Digital akan dilakukan secara terjadwal. Bahwa sosialisasi baru dilaksanakan kepada instansi pemerintahan hingga BUMN dan swasta. “Saat ini memang kami dari Disdukcapil Ciamis belum menyosialisasikan langsung ke masyarakat karena masih terkendala server yang belum stabil,” ucapnya.

Baca Juga:Pastikan Layak untuk DilanjutkanSantri Tak Termarginal Lagi

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kendala lainya, kata Tini, pertama server dan jaringan yang akses langsung ke pusat. Saat ini sering dilakukan pemeliharaan ketika melakukan validasi KTP Digital. Saat ini masyarakat dapat melakukan aktivasi dan validasi KTP Digital dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Ciamis.

“Penggunaan KTP Digital ini mulai dilaksanakan tahun ini. Akan tetapi secara keseluruhan bisa efektif dua tahun ke depan, karena untuk perbankan saat ini belum bisa melakukan aktivasi dan validasi,”  terangnya.

Tini menyebutkan, secara bertahap ke depan, perbankan bisa melakukan aktivasi dan validasi KTP digital secara langsung dengan menggunakan data warehouse. Maka dengan adanya KTP Digital ke depan semua pelayanan tidak perlu lagi otokopi KTP. Di mana pelayanan hanya cukup memindai atau scan barcode yang ada pada aplikasi identitas kependudukan Indonesia.(isr)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar