Janji Beres Ramadan, Lapak Kembali Dibereskan
CIHIDEUNG, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya batal menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ramadan di Jalan Cihideung, Minggu (17/4/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00, para petugas dari Satpol PP Kota Tasikmalaya datang ke Jalan Cihideung. Di lokasi sudah berkumpul para PKL bersama warga sekitar.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Petugas memberitahukan kepada para pedagang terkait langkah penertiban yang akan dilakukan. Hal itu sebagaimana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang tidak merekomendasikan adanya Pasar Ramadan di kawasan tersebut. Namun, pada akhirnya, Satpol PP menarik pasukan dari lokasi tersebut. Para pedagang pun lega dan membubarkan diri.
Baca Juga:Ngabuburit Menyaksikan Model CilikBenteng SMP Jebol, Material Timbun Badan Jalan
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas Linmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan bahwa hasil rapat pada 31 Maret 2022, pihaknya datang untuk melakukan penertiban. ”Menindaklanjuti hal itu, kami akan menertibkan bangunan-bangunan semi permanen (PKL),” ucapnya.
Melihat situasi tadi malam di lapangan, Budhi menyebut kondisinya tidak memungkinkan untuk membersihkan lapak para PKL.
Para pedagang sudah pasang badan untuk mempertahankan lapaknya. ”Kami menarik pasukan agar tercipta situasi kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Cihideung Adang Sutiawan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertahankan lapak dagangannya. Apalagi para PKL sudah mendapatkan restu dari warga sekitar yang dinaungi Forum Peduli Cihideung (FPC). ”Warga mendukung kami untuk tetap berjualan,” ucapnya.
Apalagi pemberitahuan pemerintah baru datang di pertengahan Ramadan. Sementara, dia dan rekan-rekannya sudah telanjur membangun konstruksi semi permanen di lapaknya. ”Kita kan menempuh (izin) dua Minggu sebelum puasa. Namun enggak ada jawaban apapun. Setelah 12 hari (Ramadan) baru ada surat pembongkaran,” katanya.
Para PKL menghormati petugas Satpol PP yang membatalkan penertiban. Sesuai masukan dari petugas, pihaknya akan kembali melayangkan surat aspirasi ke Pemkot Tasikmalaya. ”Soal keluh kesah PKL, dan kami berjanji akan membereskannya lagi pada malam takbiran,” ujarnya.
Perkara PKL yang ingin menetap selama bulan Ramadan di Jalan Cihideung menjadi dilema. Di satu sisi hal itu melanggar aturan, tetapi di sisi lain bisa membantu perekonomiannya.