CIAMIS, RADARTASIK.ID – Setelah sempat terputus, sambungan telepon Damkar Kecamatan Banjarsari kembali normal. Sebelumnya sambungan telepon Damkar diputus oleh pihak Telkom karena adanya tunggakan, di sisi lain Telkom juga tidak mengetahui bahwa itu nomor telepon layanan publik karena didaftarkan atas nama pelanggan pribadi.
General Manager Telkom Witel Tasikmalaya Heri Kurniawan menjelaskan, Damkar Banjarsari merupakan pelanggan layanan Indihome yang sudah berlangganan sejak 4 Desember 2020 atas nama pribadi (a.n. Bapak Holid) bukan atas nama kedinasan sehingga pihak Telkom tidak mengetahui bahwa layanan atas nama data pelanggan tersebut digunakan untuk layanan publik Damkar Kecamatan Banjarsari.
“Pelanggan memiliki tunggakan yang belum dibayarkan pada bulan November 2021 dan Desember 2021,” paparnya.Lanjut Heri, pada bulan Desember 2021, pelanggan mengajukan permohonan perubahan paket layanan dari Indihome 3P (internet, TV, telepon) menjadi paket retensi Indihome 1P (telepon). Namun permohonan perubahan layanan tersebut tidak dapat diproses oleh pihak Telkom dikarenakan layanan sudah otomatis diberhentikan oleh sistem akibat tagihan yang belum dibayarkan, sehingga pelanggan masuk ke dalam daftar pelanggan yang perangkatnya perlu dilakukan dismantle (pengambilan perangkat).
Baca Juga:Ulama Banjar Sepakat Dukung Supriana Maju Pilkada30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!
“Ketika proses dismantle dilakukan, pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari membenarkan adanya tunggakan yang tidak dapat dibayarkan dikarenakan berhubungan dengan kebijakan anggaran internal,” paparnya.
Bahkan, sambungnya, setuju untuk pencabutan perangkat, yang mana pencabutan ini secara otomatis akan menonaktifkan semua layanan termasuk telepon karena layanan yang dimiliki oleh pelanggan adalah Indihome 3P, dimana layanan internet, telepon dan TV menjadi satu kesatuan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan kesepakatan pada tanggal 26 Februari 2022 dengan pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari yang diwakilkan oleh Kepala Camat Banjarsari Drs Dedi Iwa Saputra bahwa akan dilakukan perubahan paket layanan dari paket Indihome 3P menjadi paket retensi Indihome 1P yang mana hanya menggunakan layanan telepon saja, termasuk tunggakan yang telah diselesaikan di tanggal yang sama oleh pihak Kecamatan Banjarsari.
Selain itu dilakukan perubahan data kontak pelanggan di sistem Telkom dari atas nama pribadi menjadi atas nama Damkar Kecamatan Banjarsari dengan nomor Indihome yang masih sama.