100 Pelajar-Mahasiswa "Dikurung" di Hotel Oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya

Pelajar sampai mahasiswa dikurung di hotel, pendidikan pengawasan partisipatif, bawaslu kota tasikmalaya
Pelajar dan mahasiswa menerima materi Pendidikan Pengawasan Partisipatif dari Bawaslu Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Hotel Crown dengan menerapkan karantina, Minggu (22/9/2024).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak seratus pelajar dan mahasiswa menjalani karantina di hotel Crown selama 3 hari. Mereka mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Pendidikan tersebut berlangsung pada 21-23 September 2024 di hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata itu. Selama karantina, mereka diberi pendidikan dan wawasan pengawasan pemilu dan pilkada.

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad menerangkan para peserta merupakan perwakilan dari berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa. Di mana usia mereka dinilai memiliki semangat tinggi dalam keterlibatan mengawal proses kontestasi politik.

Baca Juga:Mobil Daihatsu Sigra Terjun ke Jurang di Jalur Gentong TasikmalayaKorban Geng Motor? Pelajar Madrasah di Tasikmalaya Meninggal dengan Kepala Rusak

“Dominasi mahasiswa, sengaja kita sasar generasi muda karena mereka memiliki semangat yang tinggi,” ungkapnya, Minggu (22/9/2024).

Berbeda dengan biasanya, pendidikan partisipatif ini dilakukan dalam beberapa hari. Bahkan para peserta juga dikarantina selama kegiatam tersebut berlangsung. “Supaya lebih fokus dalam memahami materi,” katanya.

Apalagi, lanjut Enceng, materi yang diberikan bukan hanya gambaran secara umum saja. Namun sampai membahas hal teknis dengan melibatkan 6 pemateri. “Dari mulai kesukarelaan, kecakapan pengawasan sampai dengan mekanisme pelaporan,” tuturnya.

Output dari pendidkkan tersebut diharapkan bisa mendongkrak tingkat partisipasi pengawasan. Khususnya dari para peserta yang dia sebut akan menjadi kader pengawas. “Karena mereka memiliki wawasan lebih mengenai pengawasan,” katanya.

Salah satu pemateri, Zaki Hilmi mengatakan bahwa partisipasi pengawasan di kontestasi politik memang masih perlu didongkrak. Karena kebutuhan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada bukan sebatas dalam menggunakan hak pilihnya. “Dalam pengawasan pun partisipasi masyarakat sangat diperlukan,” ucapnya.

Tidak bisa dipungkiri, ada tantangan tersendiri dalam hal partisipasi pengawasan. Khususnya dalam hal keberanian dan mental kepedulian dalam mengawal kontestasi politik. “Karena sepertinya masyarakat itu tahu ketika ada pelanggaran, tapi mereka tidak mau melapor,” terangnya.(rangga jatnika)

0 Komentar