Waspada, Jalan Perintis Berlubang

Waspada, Jalan Perintis Berlubang
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Pengendara bermotor harus lebih waspada ketika melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pasalnya, kondisi jalan rusak. Banyak lobang menganga. Sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan pengendara jika tidak berhati-hati. Terlebih pada malam hari, minimnya pencahayaan dan keterbatasan jarak pandang membuat menyulitkan pengendara.

“Iya jalannya harus segera diperbaiki karena lubang-lubang aspal yang menganga itu dapat membahayakan pengendara. Saya sendiri mengalaminya ketika malam hari bersama istri naik motor, beberapa kali kena lubang jalan yang rusak itu,” kata warga Purwaharja, Mulyadi, Rabu (19/10/2022).

Hendra Setiawan, warga Kota Banjar lainnya berharap pemerintah segera memperbaiki jalan rusak tersebut. Terlebih, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan berada di jantung Kota Banjar, sehingga volume berbagai jenis kendaraan pun padat baik siang maupun malam.

Baca Juga:Pemilih Pemula Diberi Pendidikan PolitikRaih Medali di Tingkat Nasional

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Pemerintah maupun dinas yang berwenang menangani perbaikan jalan harus segera turun tangan. Jangan dibiarkan sebelum terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Kondisinya berada di tengah kota, kurang elok juga jika dibiarkan rusak terus,” kata dia.

Dikonfirmasi terkait kerusakan jalan Perintis Kemerdekaan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar Agus Saparudin mengatakan, perbaikan jalan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lantaran status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

“Kita sudah mengecek kondisinya dan sudah mengampaikan juga ke pihak terkait (Dinas PU Provinsi) agar segera ditindak lanjuti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada penanganan,” kata Agus.

Untuk menangani jalan tersebut, kata dia, Dinas PUPR Kota Banjar tidak memiliki kewenangan. Kecuali jika status jalannya milik Pemkot Banjar. “Kita tidak memiliki kewenangan untuk perbaikan atau pun pemeliharaan, itu kewenangannya provinsi. Tapi meski demikian kita sudah menyampaikan kondisi tersebut agar segera ditindak lanjuti,” kata dia. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar