Wakil Rakyat Sepakat HZ Bebas PKL

Wakil Rakyat Sepakat HZ Bebas PKL
MENIKMATI. Anak kecil menikmati suasana HZ Mustofa sambil duduk di kursi berbentuk kelom geulis, Minggu siang (11/9/2022). Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya itu menuturkan, bagi pedagang, tentunya berjualan di tempat baru pun tidak menjadi soal ketika jaminan pendapatan tidak berdampak menurun signifikan. Pemkot diharapkan bisa menjembatani keinginan tersebut supaya tujuan pemerintah tidak berimbas serius bagi kelangsungan pihak-pihak yang terdampak penataan HZ Mustofa.

“Cihideung dan HZ lebih nyaman seperti sekarang. Hanya kaitan PKL, itu paling penting ada jaminan penghasilan mereka tidak terdampak signifikan. Dimana pun relokasinya, mereka terperhatikan, apalagi publik sudah nyaman dengan kondisi sekarang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Kota Tasikmalaya Isep Rislia mengakui warga dan pengguna trotoar sudah merasa nyaman. Meski area parkir terbilang jauh dari semula, akan tetapi terobati dengan situasi penataan yang mulai segera tuntas.

Baca Juga:Ombudsman Minta Pemkot dan Relawan KomunikatifSikapi Penyesuaian BBM, Bupati Keluarkan Edaran

“Bahkan, kalau hujan nanti bisa jadi lapak usaha baru ojek payung. Payung geulis tahan air digunakan mereka, supaya bisa sekalian promosi produk khas kita. Ditambah lagi akan ada potensi kegiatan baru, juru bongkar dan angkut barang di sana,” analisis Isep.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya itu menilai kaitan PKL sendiri didorong agar tertib. Alokasi dana yang sudah disepakati pemkot dan DPRD menata kawasan itu tentunya bertujuan agar estetis dan membenahi fungsi drainase yang sudah kronis. Tentunya berdampak signifikan terhadap daya tarik kunjungan dari berbagai daerah.

“Otomatis, PKL mesti ditertibkan di HZ Mustofa dan Cihideung. Kami tekankan pemkot memberi pemahaman dan meluruskan opini yang berkembang berkenaan rencana penataan itu terhadap para pedagang. Kalau pun mereka tetap diberdayakan di sana, harus berkomitmen sama-sama menjaga kondisi dan ketertiban yang ada,” tegas Isep.

Sebab, lanjut dia, penataan pemkot mencakup beragam dimensi yang sejak lama bergelut di kompleks perdagangan barang dan jasa tersebut. PKL tetap bisa berkontribusi mengundang keramaian di sana, asalkan disiplin dan tertib.

“Maka kemanfaatan dari penataan nantinya diterima semua pihak. Kami pikir PKL boleh saja tetap ada, hanya sesuaikan dengan masalah jumlah, estetika, karena apa dengan kondisi yang sudah bagus itu bisa menarik orang luar berkunjung ke daerah dan menjadikan salah satu faktor perputaran ekonomi signifikan,” telaahnya. (igi/rez)

0 Komentar