Ungkap Kasus Buang Bayi, Anggota Polisi Raih Penghargaan

Ungkap Kasus Buang Bayi, Anggota Polisi Raih Penghargaan
BERI PENGHARGAAN. Polres Ciamis memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, kemarin. Foto: Istimewa
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Polres Ciamis memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam menjalankan tugas kepolisian, Senin (7/11/2022) saat apel pagi. Anggota yang mendapatkan penghargaan, adalah yang berhasil mengungkap kasus buang bayi dan tindak kriminal curas di Pamarican.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan, penghargaan ini diberikan terhadap personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Ini bertujuan untuk memotivasi agar melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” paparnya, menjelaskan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:CSR Perbankan untuk RutilahuAngin Kencang Rusak Tiga Rumah

“Kami ucapkan selamat kepada personel yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di Ciamis dan pengungkapan kasus curas di wilayah Pamarican. Semoga ini dapat memotivasi personel lain dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat,” ujarnya, menambahkan.

Kabag SDM Polres Ciamis Kompol Iskandar Hartana SSos MSi menjelaskan, kepada semua personel agar tetap sehat dan selalu menjaga kebersihan dirinya masing-masing. “Salah satunya dengan berolahraga dan makan serta minum maupun istirahat teratur guna bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarkat,” pungkasnya. (isr)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar