Uang Masjid Dikembalikan

Uang Masjid Dikembalikan
ilustrasi
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Uang hasil sunat bantuan hibah dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jawa Barat untuk salah satu masjid di Kawalu Kota Tasikmalaya akhirnya dikembalikan. Senila Rp 45 juta itu secara langsung diserahkan oleh oknum yang diduga pada awal menyunat bantuan tersebut.

Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid Dede Sukmajaya mengatakan, pihaknya menyaksikan langsung pada Jumat (16/12/2022) pagi kedatangan tim dari anggota legislatif provinsi yang semula menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 105 juta kepada ketua dan bendahara DKM di wilayahnya. “Alhamdulillah sudah clear, uang sudah dikembalikan dari tim (yang diduga menyunat, Red) sebesar Rp 45 juta tunai, kemudian diterima ketua DKM disaksikan saya dan bendahara DKM,” kata Dede kepada Radar, Jumat (16/12/2022).

Kata dia, sejak awal ketika tim dari anggota DPRD tersebut mendatangi pengurus DKM, sudah dimintai supaya tidak ada pemotongan apalagi nominalnya terbilang besar di kisaran 30 persen. Namun, pihak dari anggota dewan tersebut tidak menjanjikan apapun hanya menjawab akan disampaikan kepada tim anggota DPRD bersangkutan. “Namun ternyata hari ini (kemarin) sudah dikembalikan,” katanya.

Baca Juga:Kafe ”Jedag-Jedug” DitegurTahun Ini, Bencana Banjir Terjadi 28 Kali

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Terkait langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya tidak akan menempuh ke jalan hukum. Lantaran, sejak awal tidak mengetahui adanya kesepakatan apapun dan bantuan yang diterima DKM wilayahnya saat ini sudah utuh sesuai dengan yang harus dipertanggungjawabkan. “Tidak, insyaallah tidak yang terpenting pengurus DKM tak lagi kelimpungan,” katanya.

“Sebagai klarifikasi, saya mengirimkan pesan broadcast melalui WhatsApp kepada warga, bahwasanya berkaitan pemotongan tidak dilakukan dan bantuan sudah diserahkan secara utuh. Kita meminta semua mendoakan supaya langkah DKM berlangsung maslahat dalam membangun sarana ibadah, juga anggota dewan yang sudah memfasilitasi bantuan ini mendapat berkah serta keinginannya terwujud,” kata Dede.

Terpisah, Pemerhati Kebijakan Anggaran Pemerintah Nandang Suherman menduga pengembalian tersebut bisa terjadi dari berbagai faktor. Hanya saja, perilaku korup yang sejak awal muncul mesti diminimalkan ke depan. “Kalau ada temuan kasus serupa, harus ada keberanian untuk mengungkapkan. Jangan takut itu uang hilang karena sudah jadi hak apalagi sudah ditetapkan dalam peraturan gubernur, besarannya berapa dan segala macamnya,” kata Nandang.

0 Komentar