Surat Tilang Palsu Lewat WhatsApp Beredar di Kabupaten Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada

Surat tilang
Isi pesan WhatsApp berisi soal dugaan penipuan surat tilang yang beredar di masyarakat. (Tangkapan layar)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satlantas Polres Pangandaran mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada yang mengirimkan aplikasi surat tilang lewat WhatsApp.

Menurut Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugrah, ada masyarakat yang mengaku menerima surat tilang melalui WhatsApp. Masyarakat pun diminta berhati-hati. “Jangan sampai diklik,” katanya kepada wartawan, Minggu 24 September 2023.

Ia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan mengirim aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” ucapnya.

Baca Juga:Istri Korban Pembunuhan Geram karena WNA Tak Ditahan Saat Aksi Perusakan, Poniah: Apa Harus Nunggu Korban Jiwa?Rencana Aksi Bela Rempang, Polres Garut Siapkan 1.100 Personel untuk Pengamanan

AKP Asep Nugrah meminta masyarakat waspada terhadap berbagai aksi penipuan dengan mengatasnamakan Polantas.

“Hubungi pos polisi terdekat ketika menerima kiriman pesan yang mencurigakan, termasuk yang berkenaan dengan surat tilang digital,” jelasnya.

Pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait hotline resmi Satlantas kepada masyarakat. “Masyarakat juga diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.

Antisipasi Surat Tilang Bodong, Sosialisasikan Hotline Resmi

Kanit Regident Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan, akan menyebarkan hotline resmi mereka. “Kalau yang menyebarkan apk itu palsu, jangan di klik,” jelasnya.

Pihaknya mencurigai itu merupakan teknik phising yang dilakukan hacker untuk mencuri data penting dari masyarakat. (*)

0 Komentar