Soal Isu Daftar Nama Pegawai yang Akan Digeser, Pj Wali Kota Tasikmalaya Punya Hak Prerogatif

Soal Isu Daftar Nama Pegawai yang Akan Digeser, Pj Wali Kota Tasikmalaya Punya Hak Prerogatif
Nandang Suherman
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran Nandang Suherman menilai isu yang berkembang menjelang pergeseran pegawai di Kota Tasikmalaya merupakan hal lumrah.

Kalaupun pada saat pergeseran nanti banyak hal yang mengejutkan, ia menilai itu merupakan kewenangan normatif yang disematkan di penjabat wali kota.

“Itu hak prerogratif Pj wali kota dalam mengatur kabinetnya. Background Cheka bukan politisi, dan kalau saya rasa tentu akan patuh mekanisme dengan berdasarkan rasionalitas dan scientific. Kebijakan diambil merujuk fakta, data dan tanpa variabel politis,” analisis Nandang kepada Radar, Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga:Daftar Nama Kepala Dinas yang Akan Digeser Bocor Duluan, Dewan Yakin Itu Hanya Hoax yang Bermuatan Politis21 Orang di Kota Tasikmalaya Ini Terciduk Melakukan Aktivitas Haram di Malam Minggu

Cheka menurutnya memiliki latarbelakang pendidikan ilmu pemerintahan dan kini menjabat di kementerian terkait urusan kebirokrasian. Jadi, ada pun isu yang berkembang, bisa dianggap gosip.

“TInggal sekarang dipantau itu, apakah mekanisme yang digunakan dalam evaluasi pejabat kemarin itu objektif. Misalnya kalau kita sudah terapkan merit sistem, itu kan dapat diuji objektivitasnya dan  dibedah. Juga jangan lupa, penempatan pejabat daerah harus berdasarkan pertimbangan KASN, konsul atau rekomendasi ke beberapa pihak di pusat. Subjektivitas sudah begitu terkurung dengan  mekanisme yang  ada,” kata dia.

Ada pun soal pegawai yang digosipkan tidak sesuai kualifikasi untuk menduduki instansi tertentu, menurut dia, semestinya dengan rangkaian sistem yang ada, tidak akan masuk dalam menu pilihan penempatan pegawai itu sendiri. Lantaran, tidak ada relevansi dengan  kompetensinya.

“Meski pun pada ujungnya, tetap kepala dinas itu fungsi manajerialnya yang dikedepankan bagaimana mengatur ritme layanan dan  tugas. Tidak secara spesifik melakukan hal teknis,” tuturnya.

Sayangnya, lanjut dia, isu pergeseran pegawai ini sedikit-banyaknya mengganggu konsentrasi para birokrat. Bahkan tidak jarang terjerumus ikut-ikutan dalam menggelembungkan isu atau opini yang berkembang.

“Dan itu kerap munculnya isu yang  irasional, kuat pertimbangan politisnya, like dislike. Padahal sederhana. Kalau tidak puas, pejabat, gugat saja sistemnya untuk dibuka. Kelayakan dia dimana. Tidak harus ikut-ikutan nimbrung mengintervensi kebijakan penempatan apalagi mengkondisikan,” papar Nandang.

0 Komentar