Soal Isu Daftar Nama Pegawai yang Akan Digeser, Pj Wali Kota Tasikmalaya Punya Hak Prerogatif

Soal Isu Daftar Nama Pegawai yang Akan Digeser, Pj Wali Kota Tasikmalaya Punya Hak Prerogatif
Nandang Suherman
0 Komentar

Nandang pun menyarankan Cheka melakukan kewenangannya sebagai penjabata kepala daerah. Yakni menyusun formasi dalam rangka peningkatan layanan publik melalui dinas-dinas yang dirasa perlu dilakukan penyegaran. Jangan sebaliknya.

Terjebak pada opini yang dibangun sebagian pihak. Yakni menyimpulkan wacana pergeseran pegawai melalui  pertimbangan subjektivitas atau bisikan.

“Pj wali kota sebagai birokrat tulen saya yakin sih pasti saintific, jejak rekam, basiskan data dan kompetensi. Kota Tasik kan juga mengikuti Sumedang yang sudah gunakan talent pool dalam meritokrasi. Daripada pejabat-pejabat Pemkot ikut baper, kerja saja yang  konkret, PAD tuh banyak kekurangannya. Sebab, kadang selalu orang yang kinerja buruk kembangkan gossip untuk menutup kinerja dia yang kurang. Pejabat bagus, semakin digossipkan semakin tertantang meningkatan kapasitas karena dia tetap akan selalu dibutuhkan,” sarannya.

Baca Juga:Daftar Nama Kepala Dinas yang Akan Digeser Bocor Duluan, Dewan Yakin Itu Hanya Hoax yang Bermuatan Politis21 Orang di Kota Tasikmalaya Ini Terciduk Melakukan Aktivitas Haram di Malam Minggu

Cheka yang tidak kenal dan tahu secara mendalam budaya birokrat Pemkot Tasikmalaya, kata Nandang, bisa leluasa menentukan arah birokrasinya. Ada pun pihak-pihak yang memberikan sinyal pesanan atau titipan, ia menyarankan untuk diabaikan saja.

Straight saja. Tinggal gimana kinerja, target seperti apa, dievaluasi 3 bulanan dilakukan saja. Kalau tak sesuai ganti lagi. Ia leluasa gunakan wewenangnya kok. Lakukan saja itu dalam mendongkrak kinerja Instansi pemkot berorientasi ke peningkatan layanan publik, kalau pun ada  pesanan abaikan  saja,” tegas Nandang.(igi)

0 Komentar