Setda Lama Bisa Jadi Lahan Parkir

Setda Lama Bisa Jadi Lahan Parkir
BANYAK DIKUNJUNGI. Kawasan HZ dan Cihideung Kota Tasikmalaya banyak dikunjungi masyarakat usai dilakukan penataan. Pemkot mengusulkan eks Setda Kabupaten Tasikmalaya menjadi lahan parkir. DOKUMENTASI RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

“Kalau kita lihat di Bandung misalnya, banyak bangunan heritage jadi restoran, kuliner, seperti di sepanjang Jalan RE Martadinata, Dago, itu banyak dilirik wisatawan domestik mau pun luar. Mungkin saja di kita mengadaptasi konsep begitu ke depannya selain memanfaatkan sarana parkir,” sambung Ivan.

Namun, untuk melangkah ke arah tersebut, mesti mendapat restu terlebih dahulu dari Pemkab Tasikmalaya. Apalagi, kata dia, ketika Pemkab sudah memiliki rencana lain dalam memanfaatkan salah satu asetnya yang berlokasi di jantung Kota Resik tersebut.

“Yang terpenting kita sudah usulkan, semoga ada jawaban supaya ke depan ada perbincangan lanjutan terkait rencana pemanfaatannya seperti apa, diperluas atau bagaimana. Kami tentunya hanya penerima manfaat saja dimana kebutuhan sarana parkir dan persoalan penataan lain secara bertahap bisa terjawab,” ungkap dia.

Baca Juga:Tak Perlu Mewah Asal LayakPKL Tak Ingin Dapat ’Kejutan’

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengatakan usulan eks Setda Kabupaten Tasikmalaya dijadikan gedung parkir masih berproses. Dalam hal ini pihaknya tidak ikut campur karena realisasinya bergantung pada kesepakatan investor dan pemkab. “Karena kan aset itu milik pemkab, jadi kita posisinya menunggu,” ucapnya.

Pihaknya berharap agar wacana itu bisa terealisasi, pasalnya ruang parkir di pusat kota sudah semakin sempit. Apalagi pascapembenahan di kawasan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung. “Tentu kami mendukungnya, dengan begitu kebutuhan parkir bisa lebih tercukupi,” katanya.

Meskipun bagi UPTD Parkir sendiri tidak ada efek secara langsung. Pasalnya Dishub tidak akan ikut mengelola berikut menerima retribusi dari kendaraan-kendaraan yang parkir di sana. “Paling pemasukan untuk pemerintah dari pajak, itu pun masuknya bukan kepada kami,” imbuhnya.

Instruksi Bupati Harus Menghasilkan PAD

KEPALA Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan SE MSi memebnarkan adanya usulan dari Pemkot Tasikmalaya terkait pemanfaatan setda lama menjadi lahan parkir.

“Ada kebutuhan lahan parkir dari pemkot, mungkin karena efek dari ditatanya kawasan HZ dan Cihideung, sehingga banyak pengunjung yang datang ke sana sementara lahan parkirnya terbatas,” ujar dia, menjelaskan.

0 Komentar